Sarana Prasarana
Sarana Prasarana TKJ SMK Nurussalaf Kemiri
- Laboratorium Komputer 2 buah Lab
- Ruang Server 1 Buah
- Tower WAN 1 Buah
- Wifi Area
- Internet
- Ruang Perakitan Pc
Sarana Prasarana TKR SMK Nurussalaf Kemiri
- Bengkel Motor 2 buah
- Bengkel Mobil 1 Buah
- Wifi Area
- Internet
Kualifikasi lulusan yang kompeten dapat terbentuk apabila sarana dan prasarana dapat tersedia dengan baik. Ketersediaan ini harus sesuai dengan standar yang sudah diberikan oleh Pemerintah. Permendiknas Nomor 40 tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pasal 4 (Peraturan Menteri, 2008:4) dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) wajib menerapkan standar sarana dan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/u/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan (SPM) untuk SMK Pasal 4 ayat 2 (Keputusan Menteri, 2004:5) yang salah satu menjelaskan bahwa 90% sekolah harus memiliki sarana dan prasarana minimal sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan secara nasional. Pengadaan suatu bengkel dan laboratorium, lebih dari pada sekedar mendirikan bangunan sebagaimana membangun sebuah ruangan pembelajaran teori. Perancangan yang matang dengan memperhatikan kemungkinan restrukturisasi ruangan merupakan hal yang cukup memerlukan pemikiran, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bergerak dengan cepat, sehingga ruangan bengkel dan laboratorium dapat dengan mudah diatur kembali jika mendapat peralatan baru.
Dalam merencanakan dan mengembangkan fasilitas yang dibutuhkan di SMK harus memperhatikan beberapa faktor penentu perencanaan dan pengembangan fasilitas adalah sebagai berikut: (1) Tujuan kurikulum; (2) Pembelajaran; (3) Jenis dan jumlah ruang yang diperlukan; (4) Jumlah siswa yang akan dilayani; (5) Jumlah, ukuran ruang, dan layout laboratorium; (6) Jenis dan jumlah perabot rumah tangga (furniture) yang diperlukan; dan (7) Jenis dan jumlah alat, equipment, tools, dan bahan yang diperlukan
Sarana dan prasarana (fasilitas) Pendidikan Kejuruan, adalah sesuatu yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, meliputi: (1) tanah: jalan, halaman, kebun, lapangan; (2) Gedung: ruang kelas, laboratorium, bengkel, kantor, ruang pendukung, gudang; (3) Perabot: lemari, meja-kursi, filing cabinet, tempat penyimpanan barang; (4) Infra struktur: listrik, air, gas, telpon, internet ;dan (5) Alat dan Bahan: equipment, instrument, tools bahan habis untuk pelaksanaan praktik kejuruan.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 40 tahun 2008 tentang standar sarana dan prasarana SMK/MAK bahwa sebuah SMK/MAK sekurang-kurangnya memiliki prasarana yang dikelompokkan dalam ruang pembelajaran umum, ruang penunjang, dan ruang pembelajaran khusus. Selanjutnya pada butir 3 menyebutkan bahwa ruang pembelajaran khusus meliputi ruang praktik sesuai dengan program studi keahlian beserta peralatan standar yang harus ada di dalamnya.
Sarana dan prasarana pembelajaran SMK harus memenuhi standar layak dan laik untuk digunakan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Standar sarana dan prasarana SMK program studi keahlian teknik komputer dan informatika mengacu pada permendiknas nomor 40 tahun 2008. Ketentuan yang harus dipenuhi oleh bengkel kerja yang baik adalah sebagai berikut: (1) kesempurnaan dari semua faktor yang berpengaruh terhadap tata letak bengkel; (2) pemanfaatan alat (mesin), tenaga kerja (personal) dan ruang bengkel; (3) pengaturan tata letak yang memudahkan pelayanan (fleksibel); (4) dapat berlaku bagi rencana perubahan produk; (5) keteraturan dan kebersihan yang terjaga; dan (6) keselamatan kerja dan lingkungan harus diutamakan.
Persyaratan pokok bengkel kerja SMK adalah: (1) Panas (heat) untuk ruangan elektronika standar suhu ruangan 22 oC sedangkan ruangan manufaktur 20 oC. untuk laboratorium komputer suhu ruangannya 22 oC; (2) Pencahayaan (lighting) 300-500 lux. Efek radiasi cahaya, iluminasi cahaya akan memberikan dampak terhadap proses belajar mengajar; (3) Bunyi, suara, dan kebisingan (noise) merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kegiatan belajar mengajar. Standar yang harus dipenuhi adalah 70-140 decibles; (4) Warna (color) memberikan dampak pada refleksi cahaya yang ditimbulkan, serta memberikan dampak psikologis terhadap proses pembelajaran. Warna yang dipilihkan harus memberikan ketenangan dan rasa nyaman; (5) Tata letak bengkel kerja praktik harus dijabarkan berdasarkan konsep pedagogik.
Mengacu pada tujuan dari program studi keahlian teknik komputer dan informatika, maka ruang pembelajaran khusus yang diperlukan (bengkel/laboratorium) sebagai sarana belajar praktik kejuruan siswa adalah minimal terdiri dari: (1) Ruang pengembangan software; (2) Area/Ruang praktik rekam suara dan video untuk kompetensi keahlian multimedia dan animasi; (3) Ruang perawatan dan perbaikan komputer; (4) Ruang praktik instalasi jaringan untuk kompetensi keahlian teknik komputer dan jaringan; (5) Area kerja mekanik teknik elektro; (6) Area kerja/Studio Web Design; (7) Ruang penyimpanan dan instruktur.
Ukuran minimal dari masing-masing ruangan seperti ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana SMK yang mengacu pada permendiknas no. 40 tahun 2008 yaitu kapasitas untuk 16 peserta didik, dengan luas minimum 64 m2 dan lebar minimum 8 m. area kerja untuk masing-masing siswa adalah 4 m2/siswa. Selanjutnya standar alat-alat yang diperlukan pada masing-masing ruang praktik juga diatur dalam permendiknas nomor 40 tahun 2008.
Bengkel dan laboratorium berbeda dengan ruang belajar teori, yang sudah cukup dengan tersedianya papan tulis, meja dan kursi guru dan siswa, lemari penyimpanan ATK dan bahan pembelajaran, dan ventilasi udara dan pencahayaan alami dan buatan. Lebih dari itu diperlukan beberapa sarana pendukung antara lain, tempat demonstrasi guru, tempat praktik siswa, alat-alat dan bahan praktikum, ruang penyimpanan alat dan bahan, sarana air bersih, ruang toolman, ruang administrasi, proyektor, sarana K3, ruang ibadah, rest area, toilet dan pada pengerjaan tertentu memerlukan sistem sirkulasi udara yang memadai. Khusus untuk area kerja program studi keahlian teknik komputer dan informatika memerlukan pengaturan suhu yang memadai, kebersihan dan keteraturan yang terjaga dengan baik, sumber daya listrik yang cukup, serta pencahayaan yang baik. Selain itu pula untuk mendukung pembelajaran diperlukan dukungan teknologi komunikasi dan informasi atau Information Communication dan Technology (ICT) yang optimal.